BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Polres Kotamobagu terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut ditujukan dengan aksi nyata melalui peresmian Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Langkah nyata ini mendapat support penuh unsur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan kehadiran langsung Wali Kota Weny Gaib beserta unsur Forkopimda dalam acara peresmian Posko Tangguh, Selasa (25/6/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan edukasi masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.
Kapolres AKBP Irwanto SIK MH, mengatakan, Kelurahan Mongondow dipilih sebagai pilot project Kampung Tangguh Bebas Narkoba karena dinilai memiliki tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap bahaya narkoba.
Hal ini lanjut Irwanto dibuktikan dengan catatan zero kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Ini adalah bentuk apresiasi terhadap masyarakat Kelurahan Mongondow yang secara aktif mendukung upaya pencegahan narkoba. Kesadaran kolektif mereka menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Posko Tangguh tersebut, Pamen Dua Melati ini berharap, Kelurahan Mongondow bisa menjadi contoh bagi kelurahan dan desa lainnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu dalam membentuk sistem pertahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
“Kolaborasi antara aparat, pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia