BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakatnya yang paling terdampak Covid19.
Hal tersebut dilakukan agar supaya ketahanan pangan masyarakat tetap terjaga di tengah pandemic Covid-19 yang masih terus berlangsung.
Berbagai kebijakan yang telah diambil Pemerintah Daerah (Pemda) guna memastikan masyarakat yang belum tersentuh bantuan, agar dapat merasakan bantuan tersebut guna rasa keadilan sebagai sesama masyarakat terdampak Covid19 terwujud.
Namun, ada juga kendala yang dihadapi Pemda Bolmong dalam mewujudkan kebijakan yang telah diambil itu, diantaranya status pekerjaan yang tercantum di e-KTP.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan sambutan pada acara penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Dumoga Raya, Rabu 30 September 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengatakan, masih banyak masyarakat Bolmong yang kenyataannya, merubah status pekerjaan yang tercantum pada e-KTP yang mereka miliki, sehingga hal ini yang menyebabkan kendala pada saat verifikasi masyarakat penerima bantuan.
“Tolong status pekerjaan yang tercantum di E-KTP jangan di ganti. Kalau profesi kita sebagai seorang petani, jangan ganti wiraswasta, agar nanti pemerintah muda untuk memberikan bantuan atau asuransi,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Yasti mengatakan, status pekerjaan kita sebagai petani atau nelayan adalah status pekerjaan yang sangat mulia, sebab kitalah (petani) yang menjaga ketahanan pangan sebuah negara tetap terjaga dan stabil.
“Jika pekerjaan kita Petani, tulis saja petani, jika nelayan, di tulis saja nelayan, jangan pernah diganti wiraswasta, karena jika wiraswasta, berarti kita masuk kategori masyarakat mampu atau berada, dan pasti sangat sulit untuk bisa ditambahkan sebagai penerima bantuan,” pungkasnya.
Yadi Bangol