BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Vidcon bersama tersebut, terkait pemantauan tindak lanjut dan kerugian negara semester 1 Tahun 2020, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bolmong, Senin, 30 November 2020.
Dalam Vidcon tersebut, Ketua BPK RI Karyadi memberikan penilaian atas tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Bolmong sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2005.
Menurutnya, Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti temuan perangkat daerah yang belum optimal.
“Bupati Yasti mempunyai semangat untuk menindaklanjuti,” ucap Karyadi.
Sementara Kepala BKD, Rio Lombone menyampaikan temuan yang ada sejak tahun 2005 hingga 2019.
“Tindak lanjut temuan ini sudah lama, sejak 2005. Kenapa seperti itu, karena setiap menerima LHP BPK tidak langsung ditindaklanjuti.” ungkapnya.
Pihaknya pun menargetkan tindak lanjut temuan BPK ini selesai.
“Kami targetkan selesai hingga 70 persen. Asumsi kami seperti itu. ” pungkasnya.
Diketahui, Vidcon dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah BKD Bolmong Rio Lombone dan jajaran Inspektorat.
Yadi Bangol