BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Sebagai wujud transparansi anggaran setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Biontong, Pemerintah Desa (Pemdes) wajib sosialisasikan anggaran dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sosialisasi tersebut salah satunya adalah dengan mempublikasikan APBDes Perubahan tahun 2022 melalui Media Online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Transparansi yang dimaksud adalah sebuah informasi kepada masyarakat yang memuat jumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Desa pada tahun anggaran perubahan 2022 Desa Biontong Induk.
Baca Juga: Wakapolda Sulut Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2022
Sekretaris Desa Biontong Induk, Rahmat Ontrael, Jumat 7 Oktober 2022, mengatakan terkait dengan APBDes Perubahan Pemerintah Desa (Pemdes) tidak menambah dan mengurangi kegiatan.
“Masih tetap melaksanakan kegiatan yang diprioritaskan dan ditetapkan bersama oleh Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa Biontong,” tegas Rahmat.
Rahmat menambahkan dalam publikasi APBDes perubahan tahun 2022 ini sangat penting dilakukan.
“Ini penting dilakukan secara jujur dan transparan untuk setiap kegiatan pembangunan khususnya dalam penggunaan dan pengalokasian Dana Desa serta kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemdes Biontong,” tambah Rahmat.
Yambat