BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Dalam situasi darurat Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus memberikan pelayanan prima kepada warga dengan melaksanakan program perekaman e-KTP langsung ke rumah warga.
Bagi warga yang telah lanjut usia (lansia) atau sedang sakit tidak perlu lagi datang ke kantor karena pihak Disdukcapil Bolsel akan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga.
Gunawan Otuh, Kepala Disdukcapil Bolsel mengungkapkan, kegiatan ini adalah program Jemput Pola (JemPol) yang sudah kami lakukan sejak lama, bedanya sebelumnya dilaksanakan di kantor-kantor kecamatan.
“Jadi, sebelumnya warga harus mendatangi Kantor camat, sekarang kami tingkatkan lagi dengan langsung mendatangi warga di rumah” ungkap Gunawan Otuh, Jumat 29 Mei 2020.
Lanjut Gunawan, terkendala dengan usia menyebabkan beberapa warga yang tidak sanggup lagi untuk mengantri di kantor, yang membuat mereka tidak memiliki KTP.
“Karena ada yang sudah uzur dan tidak ada kesanggupan lagi menuju ke kantor, maka kami pihak Dukcapil Bolsel melakukan perekaman langsung di kediaman yang bersangkutan agar dimudahkan mendapatkan KTP elektronik,” jelasnya.
Diketahui Program JemPol yang diterapkan Pemkab Bolsel cukup efektif dan sukses. Dari data yang ada, Disdukcapil Bolsel terbanyak melakukan perekaman e-KTP dari daerah lain di Provinsi Sulawesi Utara.
Paisal Tuliabu