BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020.
Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara itu menegaskan, APBD-P tahun anggaran 2020, di tengah pandemi covid-19 tetap berorientasi pada kepentingan publik.
“Pemerintah terus berupaya menetapkan target capaian sebagaimana prioritas pembangunan tahun 2020 dalam penyusunan Perubahan APBD, agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Tatong, Rabu 30 September 2020 tadi malam.
Tatong menambahkan, APBD-P tahun anggaran 2020 ini lebih banyak disebabkan akan adanya perubahan asumsi, maupun kebijakan pembangunan baik dari pemerintah pusat dan juga Pemerintah Provinsi.
“Proses penyusunan APBD-P terus memperhatikan prinsip kebijakan, dalam hal pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai aturan perundang-undangan, yang bertanggung jawab, transparan dengan asas keadilan serta kepatutan yang bisa memberikan dampak besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Wali Kota dua periode itu juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah memacu pembahasan Perubahan APBD tersebut, dan telah diterima oleh 6 fraksi yang ada dalam lembaga itu.
“Untuk sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi lewat pandangan umum mereka, tentu akan dibahas dalam rangka penyempurnaan perubahan APBD ini, untuk selanjutkan kita bawa ke provinsi,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, dan Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo itu.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan, dan Herdy Korompot.
Red