BOLMONGRAYA.CO BOLMONG – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait, dinaikannya iuran BPJS bukan hanya berdampak pada pemegang kartu mandiri saja. Namun, pada APBD di setiap Daerah juga berdampak.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada anggaran APBD 2020 menyerap RP 2.520.000.000. Padahal, di Tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 1.380.000.000. selisih naik sebesar Rp 1.140.000.000.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, melalui Kabid Perbendaharaan Wawan Gaib menuturkan, Pemkab tidak mengurangi kuota peserta Jamkesda.
“Tidak ada pengurangan, tetap kita tanggung 5.000 peserta Jamkesda. Sehingga jika Iurannya naik. Maka secara otomatis, APBD juga menanggung selisihnya,” ujar Wawan.
Wawan menjelaskan, Pemkab menanggung BPJS untuk kelas 3. Iuran untuk kelas 3 naik, dari 23 ribu jadi 42 ribu, jadi ada selisih 19 ribu di setiap peserta kelas 3,” jelas Wawan.
Wawan mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Namun, jika dilihat, dana untuk membiayai BPJS kesehatan tidak berdampak serius pada pos anggaran lain.
“Kebijakan ini, sebelumnya tersosialisasi dengan baik, sehingga sudah dapat diantisipasi,” kata Wawan.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, siap menyesuaikan diri dengan aturan pemerintah pusat soal BPJS.
Lung