BOLMONGRAYA.CO BOLMONG – Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk, menerima langsung hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh, Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sulut.
Penyerahan ini dilaksanakan di ruang rapat sekretariat kantor Bupati Selasa, 04 Februari 2020.
Yanny dalam sambutannya mengatakan, terima kasih kepada kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sulut yang telah menyerahkan dan memberikan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2019 kepada Pemkab Bolmong sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kali ini merupakan yang kedua kali. Dimana, pada tahun 2019 lalu Ombudsman telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan di Tahun 2019 berada pada zona Kuning atau tingkat sedang untuk pelayanan publik,” ujar Ketua DPD PDIP Bolmong ini.
Wakil Bupati dua periode ini berharap, dengan hasil penilaian kepatuhan yang diterima hari ini, menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya
“Ya, ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” harap Yanny.
Yanny menambahkan, seluruh OPD agar menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman.
“Kedepan Pemkab Bolmong harus mampu keluar dari zona kuning dan menuju zona hijau,” pungkasnya.
Lung