BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Terkait tahapan Verifikasi Faktual (Verfak), sudah tuntas dilaksanakan di tiga Kabupaten/ Kota yang ada Sulawesi Utara (Sulut). Namun sejauh ini, belum ada satupun laporan dugaan terjadinya pelanggaran terkait dokumen atau syarat dukungan pada calon independen yang sudah diverifikasi.
Salah satu Pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola mengatakan, pada umumnya yang terjadi di lapangan adalah penarikan dukungan, legitimasi dukungan. Selebihnya tidak ada laporan pelanggaran.
“Begitu juga dengan Coklit yang sedang berlangsung, problemnya hanya terdapat di AKWK yang sempat menjadi kendala petugas pengawas di lapangan. Tapi, sudah mulai teratasi setelah ada koordinasi dengan KPU Provinsi,” kata Ewin begitu dirinya kerap disapa, Rabu, 22 Juli 2020.
Mantan ketua PMII Bolmong itu menambahkan, masih ada beberapa petugas PPDP yang begitu tertutup dan menganggap data AKWK seolah-olah barang yang sangat sakral dan tidak boleh diberikan kepada siapapun.
“Tadi siang kami telah melakukan rapat koordinasi via daring dengan Bawaslu minsel, dan menurut laporan sebagian besar PPDP sudah mulai memahami tugas-tugas kami terutama pengawas kelurahan atau desa setelah diberikan pemahaman, dan ini adalah nilai lebih setelah kami berkoordinasi dengan KPU sulut. Berbeda ketika awal-awal PPDP mulai melakukan Coklit,” pungkasnya.
*/Red