BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Vaksinasi tahap dua untuk jajaran Forkopimda, Kepala SKPD dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Bolmong (Bolmong) digelar.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan Jumat 19 Februari 2021 di pelataran Kantor Bupati Bolmong.
Dalam sambutannya Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan, vaksinasi tersebut merupakan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga program vaksinasi wajib didukung oleh semua pihak.
“Vaksin ini sudah melalui uji klinis yang panjang, karena sudah ada rekomendasi dari majelis ulama Indonesia yang menyatakan vaksin ini halal untuk digunakan, serta izin pemakaian sudah mendapatkan persetujuan dari badan POM,” kata Bupati Yasti.
Tidak hanya itu, Bupati Yasti juga mengingatkan bahwa orang yang telah menjalani vaksinasi, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan karena sudah mendapatkan vaksinasi, lalu mengabaikan protokol kesehatan, karena antibodi yang diperoleh dari vaksinasi, juga membutuhkan waktu untuk terbentuk,” ungkapnya.
BACA JUGA : Gerak Cepat, Dishub Kotamobagu Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan
Diakhir sambutannya Bupati Yasti juga mengajak kepada seluruh undangan yang hadir, untuk terus mendukung upaya ikhtiar vaksinasi ini, agar kesehatan masyarakat kembali pulih dan ekonomi bangkit kembali.
“Mari kita bersama-sama mendukung setiap ikhtiar yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bolmong, Yusuf Detu, mengatakan, vaksinasi tahap kedua ini menyasar kepada penerima vaksin tahap pertama.
“Di antaranya Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala SKPD dan tenaga kesehatan,” ujar Detu.
Sementara itu masih menurut Detu, untuk vaksinasi tahap pertama yang lalu, dari target 985 tenaga kesehatan belum semua bisa divaksin.
“Ada kendala saat proses skrining, ada beberapa Nakes yang tidak atau belum boleh divaksin. Nah, mereka itu yang kita tunda pelaksanaannya,” jelas Detu.
Yadi Bangol