BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sebanyak 150 pekerja jasa konstruksi di Kota Kotamobagu, melakukan uji rapid test, pada Senin 10 Agustus 2020, di halaman kantor Wali Kota.
Alasan para pekerja itu, di rapid test untuk mengikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja.
Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Claudy Mokodongan mengatakan, pemberlakuan rapid test bagi peserta penting dalam rangka mengikuti USTKK.
“Pelaksanaan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini akan dilaksanakan hari ini, dan karena ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, jadi harus ada rapid,” katanya.
Claudy menambahkan, rapid tersebut dilakukan demi kenyamanan berlangsungnya kegiatan.
“Kalau ada peserta yang reaktif, maka sudah pasti tidak diikutsertakan dalam kegiatan,” kata Claudy.
Diketahui, kegiatan itu dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktoral Jenderal Bina Konstruksi, Balai Jalan konstruksi Wilayah VI Makassar, berkerja sama dengan kota kotamobagu.
Red