BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, yang melarang ASN Dan Non ASN keluar masuk Boltim langsung di indahkan Tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang menurunkan staf di setiap perbatasan untuk melakukan pendataan.
Pantauan Media ini, sejumlah staf yang bertugas di beberapa perbatasan yang ada di Modayag Bersatu, didampingi Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, Fasilitasi, Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi Jalaludin Koesasi, begitu tegas terhadap ASN dan Non ASN yang ternyata masih keluar daerah Boltim dengan alasan yang tidak jelas.
“Nama-nama ASN itu sudah kami catat,” ucap Jalaludin, Rabu 15 April 2020.
Ia menambahkan, masih banyak terdapat ASN yang tidak mematuhi apa yang sudah di instruksikan oleh bapak Bupati.
“Surat Edaran (SE) yang ditandatangani beliau sudah jelas. Dimana, jika ingin keluar dari Boltim harus ada keterangan jelas dari Pimpinan SKPD,” tegasnya.
Lanjut Jalaludin, tentunya hal ini jika dilanggar ada sanksi yang menanti.
“Sanksi berupa hukuman disiplin dan tidak dibayarkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN yang tidak mematuhinya,” tukasnya.
Sandy