• Latest
Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun, Berikut Edaran Wali Kota Kotamobagu

Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun, Berikut Edaran Wali Kota Kotamobagu

Selasa, 29 Desember 2020
Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun, Berikut Edaran Wali Kota Kotamobagu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 29 Desember 2020
in Berita Utama, Kotamobagu
0
Tidak Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun, Berikut Edaran Wali Kota Kotamobagu

Foto : Istimewa

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Di Kota Kotamobagu Kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Untuk menekan angka kasus dan mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah akan membatasi jam operasional pertokoan, pasar dan cafe, termasuk jam operasional masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2021, pada malam 31 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor: 282/W-KK/XII/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu.

Pembatasan jam operasional ini, juga telah dilakukan rapat tim gabungan yang terdiri dari Satgas Covid-19, unsur TNI-Polri dan sejumlah istansi terkait Pemkot Kotamobagu, Senin (28/12) kemarin.

Kepala Dinas Satpol PP melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Chandra Wahid mengatakan, pengawasan ketaatan pembatasan jam operasional pada malam tahun baru, tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, akan tetapi bersama dengan Polri, Kodim 1303, Sub Detasemen POM dan jajaran tim satuan gugus tugas baik dari tingkat Kota, Kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Konsekuensi jika ada kerumunan dan masih ada yang tidak mengindahkan pembatasan yang sudah ditentukan ini, maka sebagaimana berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 42 Tahun 2020, untuk misalnya restorant atau cafe, maka dikenakan sanksi penghentian sementara hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Lanjutnya, sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha, namun juga berlaku bagi masyarakat yang melakukan aktivitas diluar jam yang sudah ditentukan.

“Kalaupun masih ada yang bersikeras tetap berkumpul, akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diatur, dan itu menjadi kewenangan dari pihak penegak hukum (Polres). Bisa masuk pidana. Ini semua dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap adanya penyebaran virus Corona. Jam 9 Malam sudah tidak ada lagi aktivitas apapun diluar, semua warga sudah harus berada di rumah masing-masing,” pungkasnya.

Red

Jam pembatasan operasional pada tanggal 31 Desember 2020 sebagaimana dalam Surat Edaran Wali Kota, Nomor 282/W-KK/XII/2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan natal, serta pembatasan jam operasional masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kota Kotamobagu, point 2 sebagai berikut:

 

Jam operasional pertokoan pukul 07.00 s/d 20.00 wita 

Jam operasional pasar pukul 03.00 s/d 20.00 wita

Jam operasional restoran / cafe tutup jam 20.00 wita

Penjual kembang api harus memiliki izin Tidak melakukan aktivitas untuk mengumpul masa

Penutupan jalan A. Yani (Tugu Pembebasan Permesta) depan Toko Paris pukul 19.00 wita

Aktivitas masyarakat pada tanggal 31 Desember 2020 diberlakukan jam malam pukul 21.00 wita, kecuali melaksanakan Ibadah di rumah ibadah.

Tags: Berita KotamobaguMalam Tahun BaruPergantian TahunSurat Edaran Wali Kota
ShareTweet
Previous Post

Wakili Wali Kota, Sande Dodo Resmikan Pasar Kuliner Kotamobagu

Next Post

Tahlis Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I Tahun 2020

Next Post
Tahlis Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I Tahun 2020

Tahlis Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I Tahun 2020

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025

TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, mengunjungi...

Read moreDetails

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol. Awi Setiyono SIK M.Hum, menekankan penguatan kinerja melalui Panca Siap dan program Quick...

Read moreDetails

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

MAHASISWI Kuliah Kerja Nyata T-Literasi Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Pobundayan bekerja sama dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Booked sukses...

Read moreDetails

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Kotamobagu menetapkan tersangka dalam perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA