BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Awal tahun 2021, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penertiban pengendara bermotor di Kecamatan Bolaang Uki Desa Salongo. Senin 11 Januari 2021.
Kanit Turjawali Bripka Jhon Pantouw sebagai penanggung jawab lapangan mengatakan, penertiban ini untuk menindaki pengendara bermotor roda dua dan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan kendaran.
“Pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan berupa helmet, spion, Sim, dan STNK kendaraan akan kami tindaki,” kata Jhon.
Ia juga mengungkapkan, setidaknya 20 kendaraan yang sudah terjaring dalam operasi gabungan ini.
“Kami menindaki 20 pengendara yang ditemukan di lapangan tidak memiliki kelengkapan dan administrasi kendaraan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bolsel Iptu Nofri Van Umar membeberkan, operasi ini sudah di lakukan sejak berdirinya Polres di Bolsel.
“Awalnya kami hanya memberikan pembinaan tetapi mulai awal tahun 2021 kami akan menindaki pelanggar Lalulintas,” tegas Nofri.
Ia juga berharap kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas.
“Saya berharap dengan adanya penindakan ini bisa menyebabkan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi semua kelengkapan kendaraan,” pungkasnya.
Paisal Tuliabu