BOLMONGRAYA.CO, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yusra Alhabsyi, mengajukan interupsi saat rapat Paripurna Ranperda Tentang perubahan APBD tahun 2023.
Anggota DPRD dari Dapil Bolmong Raya itu, mengajukan interupsi ditujukan kepada Gubernur Sulut yang diwakili wakil gubernur Steven Kandouw.
Dalam interupsinya, mantan Anggota DPRD dua periode Kabupaten Bolmong menyuarakan aspirasi masyarakat Kotamobagu terkait infrastruktur jalan yang selama ini tidak tersentuh sama sekali oleh pemerintah.
“Interupsi pimpinan! Dua bulan yang lalu ada aksi dari masyarakat Kotamobagu terkait dengan urusan badan jalan AP Mokoginta, dan sampai mereka tanam pohon pisang di tengah jalan,” kata Yusra Senin, 04 September 2023, di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
Yusra Alhabsyi yang juga Ketua Ansor Sulut itu mengatakan, setelah dilakukan pengecekan jalan AP Mokoginta yang melewati Kelurahan Upai, Desa Pontodon dan Bilalang Satu merupakan tanggung jawab atau kewenangan dari pemerintah Provinsi Sulut.
“Jalan ini kurang lebih sudah sekitar 30 tahun lalu belum diselesaikan, kiranya mendapat perhatian khusus,” tegas mantan Aktivis PMII tersebut.
Menanggapi Interupsi, wakil gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw mengatakan, semoga jalan tersebut bisa masuk dalam Inpres.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan pak Yusra ini, pak Sekprov (Sekretaris Provinsi) supaya bisa masuk di Inpres,” ucap Steven sembari mengarahkan Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel.
Sumber: Beritamanado.com
Editor: Hairun Laode