BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin, 19 April 2021.
Selain kepala daerah, sosialisasi ini juga diikuti sekretaris daerah dan Kepala Badan kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se Sulut.
Sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov), Edwin Silangen. Sedangkan narasumbernya adalah Komisioner KASN perwakilan Sulut, DR Rudiarto Suwarwono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo yang turut mendampingi Wali Kota mengatakan, sosialisasi tersebut terkait tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca Pilkada Serentak tahun 2020, serta implementasi manajemen kinerja dan penegakan disiplin PNS.
Baca Juga : Cuaca Buruk, Pemkab Boltim Minta Warga Selalu Waspada
“Inti dari sosialisasi ini yakni, ASN Kotamobagu harus mempersiapkan diri masing-masing dengan kemampuan dan kompetensi serta profesional karena pengisian jabatan ke depan berdasarkan kompetensi,” kata Sande.
Lanjutnya, nantinya penempatan pada jabatan tertentu berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Silahkan kembangkan kemampuan masing-masing ASN agar bisa terpilih nanti,” tandas Sekda.
Red