BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Hingga tahun anggaran 2023 berakhir, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi penagihan sampah tidak mencapai target.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu, Refly Mokoginta, realisasi penerimaan PAD tahun anggaran 2023 dari sektor retribusi sampah hanya terealisasi sebesar 76 persen dari terget Rp1,2 miliar.
“Untuk target di 2023 tidak tercapai. Hal ini juga dikarenakan kewenangan penagihan retribusi sampah telah diserahkan ke pemerintah desa dan kelurahan, sehingga teknis penagihan sepenuhnya kewenangan mereka,” ujarnya.
Adapun target penerimaan PAD dari sektor retribusi sampah pada tahun 2024 lanjutnya, masih sama dengan tahun 2023.
“Untuk target tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023 yakni Rp1,2 miliar. Dimana, retribusi sampah tetap 5 ribu rupiah per bulannya,” sebut Refly.
Ia pun mengaku, tahun 2024 ini akan memaksimalkan penerimaan PAD dari sektor penagihan retribusi sampah agar bisa mencapai target.
“Tahun ini kami akan berusaha agar targetnya bisa tercapai,” ujar Refly optimis.
Di sisi lain, dirinya mengajak masyarakat Kota Kotamobagu turut berkontribusi bagi pembangunan daerah dengan cara taat membayar retribusi sampah setiap bulannya.
“Diharapkan masyarakat membayar retribusi sampah tepat waktu. Bagi yang tidak pernah membayar maka konsekuensinya petugas DLH tidak akan mengangkat sampah di depan rumahnya,” tegasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia