BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp113 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Seriyanto usai rapat evaluasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kotamobagu, Senin 10 Januari 2022.
“DAK tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Bolmong bertambah 43 Miliar dari sebelumnya hanya 70 miliar,” ungkapnya.
Ketambahan itu jelasnya, karena ada tiga OPD juga yang akan menerima DAK. Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Baca Juga : Dukung GNNT, Tatong Bara Teken PKS Penyaluran BOS dengan BSG
“Untuk tahun ini, ada tiga OPD baru yang menerima DAK 2022,” tambah Seriyanto.
Seriyanyo mengatakan, rapat evaluasi tersebut lebih menekan soal syarat penyaluran DAK dan pelaporan. Dari evaluasi ini, Seriyanto minta agar penyaluran DAK lebih cepat lagi dari sebelumnya.
“Pelaporannya diminta lebih cepat lagi,”sambungnya. (*)