• Latest
Subdit Tipidkor Polda Sulut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Subdit Tipidkor Polda Sulut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Kamis, 13 Oktober 2022
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025
Eksekutif – Legislatif Tetapkan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2025-2029

Eksekutif – Legislatif Tetapkan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu 2025-2029

Rabu, 20 Agustus 2025
Gelar Pelatihan Jurnalistik, Weny Gaib Apresiasi GP Ansor Sulut dan JRBM

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Weny Gaib Apresiasi GP Ansor Sulut dan JRBM

Rabu, 20 Agustus 2025
Gandeng Perum Bulog, Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Gandeng Perum Bulog, Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Selasa, 19 Agustus 2025
Stabilisasi Harga Pangan, Weny Gaib Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah Kejari Kotamobagu

Stabilisasi Harga Pangan, Weny Gaib Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah Kejari Kotamobagu

Selasa, 19 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan, Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai dan Defile Pasukan

Rangkaian HUT Kemerdekaan, Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai dan Defile Pasukan

Selasa, 19 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Agustus 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Subdit Tipidkor Polda Sulut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 13 Oktober 2022
in Berita Utama, Bolmong, Hukrim
0
Subdit Tipidkor Polda Sulut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2020.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan polisi di SPKT Polda Sulut pada tanggal 31 Agustus 2022, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal yang sama.

“Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian melakukan proses penyidikan, dan selanjutnya menetapkan empat orang sebagai tersangka pada tanggal 4 Oktober 2022. Para tersangka masing-masing berinisial MT, CW, AK, dan DS,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (13/10) malam.

Setelah menetapkan tersangka, Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tiga dari empat tersangka yaitu, MT, DS, dan AK, sejak tanggal 13 Oktober 2022.

“Sedangkan terhadap tersangka CW belum dilakukan penahanan karena belum menghadiri panggilan Penyidik. Dan apabila yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan Penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, maka Penyidik akan melakukan upaya paksa,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terkait kronologi kejadian, lanjutnya, pada tahun 2020 telah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong yang bersumber dari dana DID dengan nilai kontrak Rp6.891.783.000 oleh PT. GAS sebagai penyedia, yang dilakukan secara melawan hukum dengan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak.

“Modus operandinya, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai volume dan kualitas. Sehingga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp2.967.834.324,70,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Asrar Yusuf

Tags: Kabid Humas Polda SulutKombes Pol Jules Abraham AbastPolda Sulut
ShareTweet
Previous Post

Beberapa Cabor Porprov Sulut 2022 Digelar di Kotamobagu

Next Post

Cuaca Ekstrim, Sangadi Bongkudai Selatan Imbau Warga Selalu Waspada

Next Post
Cuaca Ekstrim, Sangadi Bongkudai Selatan Imbau Warga Selalu Waspada

Cuaca Ekstrim, Sangadi Bongkudai Selatan Imbau Warga Selalu Waspada

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025

TERKINI

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari Kotamobagu, Kamis (21/8/2025)....

Read moreDetails

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Program Kota Kotamobagu Zero Knalpot Brong terus digaungkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Tak hanya dalam razia...

Read moreDetails

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 21 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu menerima kunjungan Studi Lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Pemerintah Kota Manado. Rombongan...

Read moreDetails

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 21 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakili Wali Kota Kotamobagu, Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu, Mochamad Agung Adati, menerima kunjungan studi lapangan peserta Pelatihan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA