BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Persoalan dugaan penganiayaan yang dialami Sehan Landjar, mantan Bupati Boltim ditanggapi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).
Bupati Yasti mengungkapkan, persoalan tersebut seharusnya ditanggapi secara proporsional dan tidak perlu berlebihan dan hingga melebar, terlebih menyalahkan aparat penegak hukum.
“Kita semua setuju penegakan hukum harus ditegakkan. Tapi kita juga harus adil melihat akar masalahnya apa,” kata YSM.
Dia mengatakan, persoalan tersebut biarlah menjadi ranah aparat hukum dan tidak menyalahkan seseorang atau penegak hukum tanpa melihat dan mendengar secara komprehensif kejadian dan akar masalahnya.
“Menurut saya, jangan ada opini untuk menggiring terlebih menyalahkan orang lain. Terlebih ada statement seolah Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid ada dipihak yang salah. Kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi pada Sehan jika saja Kapolres tidak berada di tempat. Bisa jadi kejadiannya lebih parah,” tambahnya.
Masyarakat katanya, diajak berfikir positif dan belajar mendengarkan keterangan dari pihak lain. Sebab, ada tuduhan kalau Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melakukan pembiaran.
“Saya pikir itu keterangan sepihak Sehan Landjar sebagai korban dan tidak serta merta sebagai sebuah kebenaran. Jangan karena merasa korban, kemudian memojokan Kapolres sebagai pihak yang salah karena melakukan pembiaran. Keterangan tersebut patut diduga sudah punya niat mengorbankan Kapolres,” sentil YSM.
YSM mengaku, kenal betul watak dan karakter korban. Sebagai orang yang pernah dekat dengan korban, kenal betul karakternya dan sangat mudah menyalahkan orang dan pandai membangun opini yang terbalik.
“Yang benar bisa dipolitisir menjadi salah dan yg salah bisa menjadi benar,” ungkapnya.
“Saya juga cukup kenal dengan Kapolres Kotamobagu. Saya tidak yakin kalau beliau adalah orang tega melakukan pembiaran. Pengalaman saya, dan beberapa orang yang mengenal Kapolres beliau adalah orang yang sangat tegas dan profesional dalam upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum,” sambung YSM.
Disisi lain lanjut Yasti, bahwa AK melakukan sesuatu kepada korban pada saat Kapolres ada di sekitar TKP, tidak bisa langsung ditimpakan kesalahan ada pada Kapolres. Karena tidak ada satupun yang bisa menduga pelaku melakukan hal seperti itu.
Baca Juga : Diterima di Berbagai Komunitas, Mantan Komisioner KPU Sulut ini Dilantik Sebagai Pejabat Pemprov Sulut
“Siapapun dia, kalau sudah nekat dan sakit hati, marah, merasa ditipu, bisa melakukan apa saja,” lanjutnya.
YSM yakin, persoalan ini akan diselesaikan. Terlebih telah menjadi atensi Kapolda Sulut.
“Ada pelajaran penting bagi kita semua atas kejadian ini. Belajarlah berkomitmen dengan segala kewajiban kita terhadap orang lain,” tandasnya. (*)