BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta kepada sejumlah Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum mengisi laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar segera dilaporkan realisasinya pada tahap I di situs website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Rivai Mokoagow, bahwa laporan realisasi penggunaan dana BOS tahap I itu sudah langsung ke Kemendikbud RI, melalui situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Setiap sekolah wajib melaporkan realisasi penggunaan dana BOS tahap I,” tegas Mokoagow, Selasa, 25 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, dari total 290 sekolah yang ada di wilayah Bolmong, sudah 70 persen yang mengisi laporan realisasi penggunaan dan anggaran belanja dana BOS tahap I, di situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi ARKAS tersebut.
“Sisanya masih 30 persen, mereka dalam tahap pelaporan dan penyiapan dokumen pendukung. Ini wajib, karena jika ada sekolah yang tidak mengisi laporan di situs website Bos Kemendikbud dan Aplikasi ARKAS, maka sekolah tersebut siap-siap menerima sangsi yakni tidak bisa melakukan proses pencairan dana BOS tahap III, dan Tahap I, II di tahun depan,” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan, bagi sekolah yang sudah selesai mengisi laporan realisasi penggunaan dan anggaran belanja dana BOS tahap I, sudah bisa mengajukan pencairan dana tahap II.
“Namun, untuk pengajuan pencairan dana BOS tahap II, setiap sekolah harus menyiapkan dan memasukan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana pada tahap I ke Disdik Bolmong,” tuturnya.
Selain syarat memasukan SPJ kata dia, setiap sekolah juga harus memasukkan dokumen bebas aset dari tim aset Disdik Bolmong, sebagai syarat wajib dalam pencairan dana BOS tahap II.
“Ini kami lakukan agar jumlah aset yang ada di setiap sekolah bisa diketahui jelas, baik itu keberadaan maupun penggunaan aset-aset tersebut,” tutupnya.
Diketahui, pagu anggaran dana BOS tahun ini untuk Bolmong sebesar 31 Miliar, dimana sebesar 7 Miliar sudah terealisasi pada tahap I.
Yadi Bangol