BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Ditengah mewabahnya virus Covid-19, Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan SMP se Kota Kotamobagu mulai melaksanakan ujian semester. Namun, kondisinya saat ini, berbeda dengan sebelumnya atau, dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, metode pelaksanaan sebagaimana sudah diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Nomor 400/DISDIK/844/III/2020, tertanggal 8 April 2020 dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
“Ujian kenaikan kelas dilaksanakan sejak, tanggal 27 April sampai dengan 11 Mei 2020. Dimana, ujian dilakukan dalam bentuk tes, portofolio, penugasan dan/atau bentuk kegiatan lain yang dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan melalui tes daring/online atau bentuk assessment jarak jauh,” demikian yang tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Rukmi Simbala.
Yang dimaksud bentuk assessment jarak jauh, yakni guru kelas, guru mata pelajaran dan wali kelas mengantarkan naskah ke rumah peserta didik pada pagi hari dan menjemput lembar jawaban pada siang hari sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan naskah soal atau penugasan yang disusun oleh guru kelas/mata pelajaran.
Red