• Latest
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Selasa, 14 Juli 2020
Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Jumat, 23 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Jumat, 23 Mei 2025
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Mei 25 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Juli 2020
in Berita Utama, Kesehatan, Kotamobagu, Terkini
0
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Surat Edaran Pemkot terkait Idul Adha dan Penyembelihan hewan qurban. (F-Istimewa)

0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Terkait hasil rapat koordinasi pemerintah bersama kepala kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerjasama Antar Umat Beragama, Ketua – ketua Organisasi Islam dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu Tanggal 08 Juli 2020.

Maka Pemokt menetapkan Surat Edaran nomor: 170/W.KK/ VII/2020, tentang penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 M di masa pandemi dan adaptasi tatanan normal baru yang lazimnya secara berjamaah, maka wajib mengikuti Protokol Kesehatan dilaksanakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sebagai berikut:

Tempat penyelenggaraan kegiatan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua Desa dan Kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa / Kelurahan, kecuali pada tempat – tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Kota Kotamobagu.

“Penyelenggaraan sholat Idul Adha tahun 1441 H / 2020 M dibolehkan untuk dilaksanakan di lapangan atau Masjid dengan persyaratan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

  • Menyiapkan petugas untuk mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  • Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan.
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna Memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun di setiap pintu/jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan shalat dan kutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah – pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
  • Penyelenggaraan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi: 

“Jamaah dalam kondisi sehat, membawah sajadah/alat shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, serta Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter,” begitu syarat di surat edaran.

Penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban harus memenuhi syarat sebagai berikut : 

  • Penerapan kesehatan hewan qurban : Hewan qurban (Sapi atau Kambing) dipastikan schat dan dijamin aman untuk dapat dikonsumsi.
  • Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi : 
  1. Pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak fisik.
  2. Penyelenggaraan mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
  3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
  4. Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 
  • Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi.
  1.  Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh oleh petugas.
  2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  3. Setiap panitia yang pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun; melakukan penyembelihan, pengulitan.
  5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah; dan ) Panitia membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

– Penerapan kebersihan alat, meliputi : 

  1. Melakukan pembersihan dan disinfektan seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan; dan.
  2. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfektan sebelum digunakan. yang berada di penyembelihan harus segera area.

*/Red

Tags: KotamobaguLebaran Idul AdhaPenyembelihan Hewan Qurban
ShareTweet
Previous Post

KMW 4 Tinjau Program BSPS Di Wilayah BMR

Next Post

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Next Post
Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Sabtu, 24 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Jumat, 23 Mei 2025
Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Jumat, 23 Mei 2025
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025

TERKINI

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah

Dilepas Wali Kota, Event Kotamobagu Fun Race 2025 Berlangsung Meriah
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 24 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan event Kotamobagu Fun Race 2025 berlangsung meriah, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan olahraga lari tersebut, diikuti sekaligus dilepas Wali...

Read moreDetails

Diikuti Ribuan Peserta, Kotamobagu Fun Race Tahun 2025 Siap Digelar

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 23 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Perhelatan event Kotamobagu Fun Race tahun 2025 dipastikan bakal berlangsung spektakuler. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota...

Read moreDetails

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025

Pemkot Ajak Masyarakat Sukseskan Kotamobagu Fun Race dan Kotamobagu Heritage Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 23 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Pemuda Olahraga, mengajak seluruh masyarakat untuk turut...

Read moreDetails

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA