• Latest
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Selasa, 14 Juli 2020
Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77

Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77

Selasa, 2 September 2025
Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Selasa, 2 September 2025
Atasi Jalan Berlobang, Dinas PUPR Kotamobagu Bakal Lakukan Pecing

Tahun ini, PUPR Kotamobagu Kembali Anggarkan Lanjutan Pekerjaan Jalan Bogani

Senin, 1 September 2025
Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa

Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa

Senin, 1 September 2025
Aksi Damai, AKBP Irwanto Sambut Aliansi Mahasiswa se Kotamobagu

Aksi Damai, AKBP Irwanto Sambut Aliansi Mahasiswa se Kotamobagu

Senin, 1 September 2025
Berlangsung Damai, Weny-Rendy Terima Aksi Demo Mahasiswa

Berlangsung Damai, Weny-Rendy Terima Aksi Demo Mahasiswa

Senin, 1 September 2025
Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Bantu Masyarakat, Polwan Polres Kotamobagu Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 31 Agustus 2025
Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Hadir di Tengah Mahasiswa, AKBP Irwanto Pastikan Aksi Konsolidasi Akbar Berjalan Aman

Sabtu, 30 Agustus 2025
Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jelang Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Ziarah ke TMP

Jumat, 29 Agustus 2025
Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Ketua TP PKK Kotamobagu Buka Kegiatan Pemilihan Duta Stunting Remaja

Jumat, 29 Agustus 2025
Foto : Siti Sovia Lantong (Vivi), Ketua DPK KNPI Kecamatan Kaidipang periode 2025 - 2028.

Cetak Sejarah, Vivi Jadi Ketua DPK KNPI Perempuan Pertama di Bolmong Utara

Jumat, 29 Agustus 2025
Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Berantas Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Penindakan

Jumat, 29 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, September 3 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Juli 2020
in Berita Utama, Kesehatan, Kotamobagu, Terkini
0
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Surat Edaran Pemkot terkait Idul Adha dan Penyembelihan hewan qurban. (F-Istimewa)

0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Terkait hasil rapat koordinasi pemerintah bersama kepala kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerjasama Antar Umat Beragama, Ketua – ketua Organisasi Islam dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu Tanggal 08 Juli 2020.

Maka Pemokt menetapkan Surat Edaran nomor: 170/W.KK/ VII/2020, tentang penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 M di masa pandemi dan adaptasi tatanan normal baru yang lazimnya secara berjamaah, maka wajib mengikuti Protokol Kesehatan dilaksanakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sebagai berikut:

Tempat penyelenggaraan kegiatan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua Desa dan Kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa / Kelurahan, kecuali pada tempat – tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Kota Kotamobagu.

“Penyelenggaraan sholat Idul Adha tahun 1441 H / 2020 M dibolehkan untuk dilaksanakan di lapangan atau Masjid dengan persyaratan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

  • Menyiapkan petugas untuk mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  • Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan.
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna Memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun di setiap pintu/jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan shalat dan kutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah – pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
  • Penyelenggaraan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi: 

“Jamaah dalam kondisi sehat, membawah sajadah/alat shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, serta Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter,” begitu syarat di surat edaran.

Penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban harus memenuhi syarat sebagai berikut : 

  • Penerapan kesehatan hewan qurban : Hewan qurban (Sapi atau Kambing) dipastikan schat dan dijamin aman untuk dapat dikonsumsi.
  • Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi : 
  1. Pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak fisik.
  2. Penyelenggaraan mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
  3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
  4. Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 
  • Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi.
  1.  Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh oleh petugas.
  2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  3. Setiap panitia yang pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun; melakukan penyembelihan, pengulitan.
  5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah; dan ) Panitia membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

– Penerapan kebersihan alat, meliputi : 

  1. Melakukan pembersihan dan disinfektan seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan; dan.
  2. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfektan sebelum digunakan. yang berada di penyembelihan harus segera area.

*/Red

Tags: KotamobaguLebaran Idul AdhaPenyembelihan Hewan Qurban
ShareTweet
Previous Post

KMW 4 Tinjau Program BSPS Di Wilayah BMR

Next Post

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Next Post
Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77

Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77

Selasa, 2 September 2025
Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Selasa, 2 September 2025
Atasi Jalan Berlobang, Dinas PUPR Kotamobagu Bakal Lakukan Pecing

Tahun ini, PUPR Kotamobagu Kembali Anggarkan Lanjutan Pekerjaan Jalan Bogani

Senin, 1 September 2025
Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa

Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa

Senin, 1 September 2025
Aksi Damai, AKBP Irwanto Sambut Aliansi Mahasiswa se Kotamobagu

Aksi Damai, AKBP Irwanto Sambut Aliansi Mahasiswa se Kotamobagu

Senin, 1 September 2025
Berlangsung Damai, Weny-Rendy Terima Aksi Demo Mahasiswa

Berlangsung Damai, Weny-Rendy Terima Aksi Demo Mahasiswa

Senin, 1 September 2025

TERKINI

Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77

Dalam Kesederhanaan, Polres Kotamobagu Gelar Syukuran HUT Polwan ke-77
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 2 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77 di Aula Mapolres setempat, Senin (1/9/2025). Dalam...

Read moreDetails

Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI

Pimpin Upacara Peringatan Harla Kejaksaan ke 80, Kejari Kotamobagu Bacakan Amanat Jaksa Agung RI
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 2 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80 di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, berjalan tertib dan...

Read moreDetails

Tahun ini, PUPR Kotamobagu Kembali Anggarkan Lanjutan Pekerjaan Jalan Bogani

Atasi Jalan Berlobang, Dinas PUPR Kotamobagu Bakal Lakukan Pecing
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 1 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Proyek pekerjaan pengaspalan jalan Bogani kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu dengan panjang 242 meter, tahun ini kembali dilanjutkan....

Read moreDetails

Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa

Demo Aman dan Tertib, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 1 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Meski diwarnai aksi bakar ban, unjuk rasa yang digelar massa aksi yang tergabung dalam organisasi Cipayung dan Badan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA