• Latest
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Selasa, 14 Juli 2020
Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 21 Oktober 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025
Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Senin, 20 Oktober 2025
Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Senin, 20 Oktober 2025
Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Jumat, 17 Oktober 2025
Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Jumat, 17 Oktober 2025
Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025
Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Jumat, 17 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Oktober 21 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Juli 2020
in Berita Utama, Kesehatan, Kotamobagu, Terkini
0
Simak Syarat Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban 1441 H

Surat Edaran Pemkot terkait Idul Adha dan Penyembelihan hewan qurban. (F-Istimewa)

0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Terkait hasil rapat koordinasi pemerintah bersama kepala kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerjasama Antar Umat Beragama, Ketua – ketua Organisasi Islam dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu Tanggal 08 Juli 2020.

Maka Pemokt menetapkan Surat Edaran nomor: 170/W.KK/ VII/2020, tentang penyelenggaraan shalat idul adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 H/2020 M di masa pandemi dan adaptasi tatanan normal baru yang lazimnya secara berjamaah, maka wajib mengikuti Protokol Kesehatan dilaksanakan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sebagai berikut:

Tempat penyelenggaraan kegiatan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua Desa dan Kelurahan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa / Kelurahan, kecuali pada tempat – tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Kota Kotamobagu.

“Penyelenggaraan sholat Idul Adha tahun 1441 H / 2020 M dibolehkan untuk dilaksanakan di lapangan atau Masjid dengan persyaratan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

  • Menyiapkan petugas untuk mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
  • Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan.
  • Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna Memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun di setiap pintu/jalur masuk dan keluar.
  • Menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu tubuh >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
  • Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
  • Mempersingkat pelaksanaan shalat dan kutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  • Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah – pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
  • Penyelenggaraan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi: 

“Jamaah dalam kondisi sehat, membawah sajadah/alat shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, serta Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter,” begitu syarat di surat edaran.

Penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban harus memenuhi syarat sebagai berikut : 

  • Penerapan kesehatan hewan qurban : Hewan qurban (Sapi atau Kambing) dipastikan schat dan dijamin aman untuk dapat dikonsumsi.
  • Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi : 
  1. Pemotongan hewan qurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak fisik.
  2. Penyelenggaraan mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
  3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
  4. Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik. 
  • Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi.
  1.  Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh oleh petugas.
  2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
  3. Setiap panitia yang pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
  4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun; melakukan penyembelihan, pengulitan.
  5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah; dan ) Panitia membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

– Penerapan kebersihan alat, meliputi : 

  1. Melakukan pembersihan dan disinfektan seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan; dan.
  2. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfektan sebelum digunakan. yang berada di penyembelihan harus segera area.

*/Red

Tags: KotamobaguLebaran Idul AdhaPenyembelihan Hewan Qurban
ShareTweet
Previous Post

KMW 4 Tinjau Program BSPS Di Wilayah BMR

Next Post

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Next Post
Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Buana : SPALD Di Lima Desa Mulai Action

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 21 Oktober 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025

TERKINI

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Buka peluang kerja sama pertanian kakao, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menerima kunjungan Koichi Yasogawa, selaku...

Read moreDetails

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana PPKB kembali menggelar program pelayanan KB gratis. Kegiatan...

Read moreDetails

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menghadiri Kuliah Umum yang digelar oleh Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Bolaang Mongondow...

Read moreDetails

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali menggelar program Police Goes to School. Kegiatan kali ini menyasar para...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA