BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Kasus dugaan pembakaran Kantor Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur yang terjadi Sabtu 24 Desember 2022 silam, masih menjadi fokus penyelidikan Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadyana, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Laporannya ada, kemudian tindakan yang sudah dilakukan yakni mengumpulkan keterangan saksi, bahkan mantan Penjabat Sangadi (kepala desa) sudah diperiksa,” ungkap AKP I Dewa Dwiadyana, Selasa (23/1) di Mapolres Kotamobagu.
Hingga saat ini lanjut I Dewa, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Kotamobagu. Disamping itu, dirinya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar memberikan informasi kepada polisi untuk membantu mengungkap pelaku.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memang ada informasi yang mengetahui adanya dugaan pelaku yang sengaja melakukan pembakaran, agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu mengungkap siapa pelakunya,” harapnya.
Selain itu tambahnya, Tim Inafis juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan petunjuk yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
“Untuk olah TKP dari pihak identifikasi dan labfor sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Desa Moyag Tampoan, Goni Mamonto, menyoroti lambannya proses pengungkapan kasus tersebut.
“Sudah satu tahun lebih kasus ini dilaporkan. Kami masyarakat meminta keseriusan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotamobagu agar dapat mengungkap dan mengusut tuntas siapa pelaku pembakaran. Kan barang buktinya ada,” ujarnya.
Seperti diketahui berdasarkan kronologis kejadian, warga sekitar melaporkan melihat listrik di kantor Desa tetap menyala dan tidak terjadi korsleting. Kemudian, kobaran api tiba-tiba membakar kantor Desa, terutama di ruangan BPD. Warga segera melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api.
Setelah pemadaman, masyarakat menemukan linggis dan jerigen berisi BBM jenis Pertalite yang diduga sebagai barang bukti di sekitar TKP. Linggis tersebut diduga digunakan untuk membuka jendela ruangan BPD, sementara jerigen berisi BBM Pertalite diduga digunakan sebagai alat pembakar.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang di dalam ruangan BPD mengalami kerusakan, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar 100 juta rupiah.
Polres Kotamobagu terus berupaya mengungkap motif dan pelaku di balik pembakaran Kantor Desa Moyag Tampoan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelesaian yang lebih lanjut.(*/Wan)