BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sebanyak 422 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK Pengangkatan diserahkan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Selasa (17/6).
Mengawali sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menyampaikan ucapan selamat kepada 422 P3K Pemkot Kotamobagu yang baru saja menerima SK pengangkatan.
“Atas nama pribadi, kelurga dan atas nama seluruh Jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan banyak selamat kepada bapak-ibu yang baru saja menerima surat keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ucap Weny.
Masih dalam sambutannya, Weny menghimbau seluruh P3K untuk senantiasa membangun sinergitas yang baik dengan rekan kerja di tempat tugas.
”Saya juga berharap P3K kiranya senantiasa meningkatkan kualitas diri, cerdas, terampil, bermoral baik dan memiliki pola pikir untuk maju serta selalu berinovasi. Termasuk terus memperkuat integritas dan etos kerja, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” imbaunya.
Acara penyerahan yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu ini juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua II Ahmad Sabir beserta segenap anggota DPRD, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta, Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu Resty A. Mangkat Somba, Ketua DWP Kotamobagu Harfiah Paputungan Katili, Kepala Kantor BKN Regional XI, yang diwakili Kepala Pengangkatan dan Pensiun Sucipto. H. Makalalag, Perwakilan PT. Taspen, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Massinae, Asisten III Moch. Agung Adati serta para pimpinan OPD.
Penulis: Hendrawan Madjahia