BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang menegaskan ASN kembali memberlakukan wajib apel pagi dan sore.
Tahlis menegaskan hal tersebut, pada apel pagi tadi, Selasa 14 Juni 2022.
Menurutnya, saat ini kondisi Covid-19 sudah mulai membaik. Olehnya, apel pagi dan sore wajib dilaksanakan.
“Sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada, ASN wajib untuk melaksanakan apel kerja setiap hari. Kondisi pandemi sudah berlangsung membaik, semua aktifitas ASN kembali normal seperti biasanya,” ujar Tahlis.
Diketahui, pelaksanaan apel kerja dilingkungan Sekretariat Daerah, pagi tadi dipimpin langsung oleh Asisten II Zainudin Paputungan.
Dalam penyampaiannya, selaku ASN tidak perlu lagi menunggu surat edaran untuk pelaksanaan apel kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dalam kondisi pandemi.
“Surat edaran dari BKPP lalu sudah dikeluarkan. Pada surat edaran tersebut telah ditetapkan jam masuk kerja ASN dan Jam pulang kerja. Secara aturannya, ASN wajib untuk melaksanakan apel pagi masuk kerja dan apel sore pulang kerja,” tegas Asisten II.
Bagi yang belum melaksanakan apel kerja pagi, menjadi perhatian untuk menerapkan kembali aturan yang berlaku bagi ASN.
“Untuk menerapkan disiplin, kita mulai dari diri kita sendiri. Sebagai seorang ASN tentu kita diikat dengan aturan yang berlaku,” imbau Paputungan.
Hairun Laode