BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, mengecam keras aksi vandalisme di Alun-alun Boki Hontinimbang.
Sofyan menegaskan, tindakan perusakan fasilitas umum berupa ornamen plang nama Alun-alun Boki Hontinimbang tersebut, merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab
“Sangat disayangkan tindakan perusakan fasilitas yang dibangun pemerintah daerah bagi masyarakat. Harusnya sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga dan merawatnya. Tindakan perusakan seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” tegas Sofyan, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil langkah tegas dengan meminta Aparat Penegak Hukum untuk memproses kasus perusakan tersebut.
“Langkah hukum akan kita ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melindungi aset milik pemerintah daerah, sekaligus untuk memberikan efek jera kepada oknum yang merusak fasilitas umum,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia






















