BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tahlis Gallang, menghadiri kegiatan rekonsiliasi aset daerah pemekaran sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tahlis mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut sebagai monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi mencakup 8 bidang dalam monitoring center off prevention (MCP).
“Seluruh daerah pemekaran dari Induk Bolaang Mongondow, akan melakukan rekonsiliasi lagi,” ungkapnya Kamis 05 November 2020.
Lanjutnya mengatakan, tahapan yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bolmong sejauh ini, sudah selesai melaksanakan penyerahan barang milik daerah yakni aset antara Pemda Bolmong dan Pemda Bolsel. Sementara Pemkab Bolmut dan Pemkot Kotamobagu telah sampai pada tahapan penandatangan kesepakatan hasil inventarisasi dan validasi bersama.
“Selanjutnya persiapan penandatangan berita acara serah terima antar kepala daerah, kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam tahapan proses inventarisasi dan identifikasi bersama,” jelasnya.
Diketahui, kegiatan yang digelar di Ruang Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut tersebut, dilaksanakan pada hari Selasa 03 November 2020. Dihadiri Kepala BKAD Pemprov Sulut Jeffrey Korengkeng, Kepala Korwilgah 3 KPK dan anggota Tim, Sekda Bolmong Tahlis Gallang di dampingi Kepala BKD Rio Lombone, Kabid Aset Septo Mongdong. Selain itu juga dihadiri para Sekda dan Sekot beserta jajaran dari wilayah pemekaran Kota Kotamobagu, Bolsel, Bolmut dan Boltim.
Yadi Bangol