BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, Selasa, 08 Juni 2021, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kotamobagu nomor, 69 Tahun 2021, tentang pengangkatan pengurus Badan Ta’mirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), di Aula Kantor Wali Kota.
Sande mengatakan, seluruh pengurus BTM MABM yang baru untuk dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya dalam kemakmuran masjid.
“SK ini terhitung sejak 04 Mei Tahun 2021. Wali Kota menyampaikan banyak selamat kepada pengurus BTM MABM yang baru,” ujar Sande.
Baca Juga : Kominfo Bolmong Rapat Pelaksanaan DEA
Sande menambahkan, Masjid MABM merupakan salah satu dari 34 masjid Agung di Indonesia.
“Untuk itu, Ibu Wali Kota berharap agar dalam penyusunan rencana kerja di MABM agar menjadi sebagai contoh bagi masjid-masjid yang ada di Kelurahan Desa di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Asisten Teddy Makalalag, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hamdan Mokoagow, dan Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Red