BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Saiful Botutihe menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I dan II kepada Keluarga Penerima Masyarakat (KPM) yang di gelar di kantor Camat Posigadan, jumat 04 Maret 2022.
Kepada media, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Saiful Botutihe mengungkapkan, untuk tahun 2022, mekanisme BPNT diubah oleh Kemensos menjadi dana tunai perbulan Rp 200.000 dan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp 600.000.
“BPNT merupakan bantuan non tunai berupa sembako untuk KPM sebagai bagian dari penangan dampak pandemi Covid-19,” ungkap Saiful.
Lanjutnya, pihaknya menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 saat menyalurkan BPNT sejumlah 500 KPM di Kecamatan Posigadan sesuai dengan jumlah pakta integritas yang sudah terisi (surat pernyataan).
“Setelah menerima bantuan, diharuskan mengisi surat pernyataan, yang menerangkan tentang kesediaan menggunakan bansos untuk pembelian sembako,” ungkapnya.
Saiful menegaskan, sesuai dengan surat pernyataan yang sudah di tanda tangani, BPNT dalam bentuk uang wajib dibelikan sembako.
“Bantuan ini diterima langsung oleh yang bersangkutan, ada juga yang diwakili karena sakit tapi masih dalam satu kartu keluarga,” tutup botutihe.
Baca Juga : Wali Kota Ubah eks UDK Jadi Mapolres Kotamobagu Dalam 1 Hari
Diketahui, Sembako yang mengandung karbohidrat seperti beras dan kentang, protein hewani seperti telur, ayam dan sapi serta yang mengandung vitamin dan mineral seperti sayur dan buah-buahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Polres Bolsel, Camat Posigadan Hamin Manoppo dan seluruh masyarakat penerima BPNT.
Al Hiro