BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan PT Bank Sulut Gorontalo (BSG), Jumat 04 Desember di Hotel Swiss Bell Manado, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pengelolaan dan Penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Perjanjian kerjasama itu, ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara bersama Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry A. M Dendeng dan turut disaksikan Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu, Jummy Roboth.
“Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
Sugiarto menjelaskan, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” jelasnya.
Diketahui, untuk saat ini pengelolaan RKUD Kotamobagu masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Red