BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Manajemen RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa, 08 Februari 2022 kemarin, menerima kunjungan tim visitasi yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, Provinsi dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA).
Visitasi tersebut dilakukan, sebagai salah satu syarat perpanjangan izin operasional RSUD yang akan segera berakhir.
Adapun tim visitasi terdiri dari perwakilan Dinkes Provinsi dr Harto Linelekan, dr Hefry Dengah dan dr Albert Rondonuwu.
Sedangkan dari Dinkes Bolmong terdiri dari Yusuf Detu S.Kep, Ns dan Nurmala Paputungan. Sedangkan dari ARSADA, dihadiri langsung oleh Ketua Asosiasi Dr dr Tubagus D.E Abeng, M.Kes FISQua.
Penilaian visitasi itu, dilakukan tiga tahap yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak RSUD. Pelaksanaan visitasi tersebut, mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 sebagai dasar penilaian.
Adapun telusur dokumen, terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Asesmen SDM, assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit. Telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap, ICU/ICCU, Laboratorium, Radiologi, Laundry dan Instalasi Gizi.
Sementara itu, Direktur RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolmong melalui exit conference disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh tim visitasi.
Baca Juga : Pemkab Boltim Siapkan 2 Miliar Untuk Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
“Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa RSUD Datoe Binangkang dapat diberikan notifikasi perpanjangan izin operasional. Selain izin operasional, RSUD Datoe Binangkang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang akan diajukan izin Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Seluruh dokumen diserahkan langsung kepada Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow untuk proses lebih lanjut.” Kata dr Deby Cintia Dewi Kulo.
Terpisah tim visitasi dari Dinkes Kabupaten, yakni sekretaris Dinas Yusuf Detu mengatakan pada dasarnya semua kelayakan operasional memenuhi syarat.
“Dari hasil penelusuran semuanya memenuhi syarat. Ada catatan tapi untuk penambahan saja. Sehingga kemarin sudah diberikan rekomendasi dari tim visitasi untuk mengajukan perpanjangan izin operasional ke Dinas PTSP Bolmong.” Terang Detu. (*)