BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin 15 Februari 2021, meninjau keluhan warga Desa terkait sungai yang melewati pemukiman warga desa.
Peninjauan itu, terkait dengan hasil reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kecamatan Sangkub.
Ketua Komisi III Sartono Dotinggulo mengatakan, pihaknya langsung melihat dua titik. Yakni, sungai Ra’a Minanga yang alirannya melewati pemukiman masyarakat.
“Ini respon komisi III yang muncul saat pelaksanaan reses di Dapil Bintauna – Sangkub yang dilaksanakan belum lama ini,” kata Sartono.
Sartono menambahkan, hasil peninjauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dan balai sungai.
“Secepatnya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, supaya bisa ketemu solusinya,” pungkasnya.
Terpisah, Sangadi Desa Pangkusa Erna Sayuti berharap, dengan turunya komisi III yang meninjau langsung aliran sungai ini, supaya dapat memindahkan jalur aliran sungai.
“Jika tidak dipindahkan, maka sangat rentan untuk meluap sampai pada pemukiman warga jika intensitas hujan meningkat,” ujar Erna.
Yambat Pontoh