BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak ramai didatangi oleh ratusan penambang yang datang untuk menyampaikan aspirasinya, Senin, 29 Juni 2020.
Kedatangan mereka, untuk menyampaikan tuntutan, agar aktivitas mereka tidak dihentikan. Sebab, pekerjaan menambang telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini.
Koordinator aksi, Irawan Damopolii dalam orasinya menegaskan, kedatangan warga ini menuntut agar DPRD melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi para penambang. Karena selama ini, warga kecil selalu menjadi korban hukum. Padahal mereka menggarap di lahan milik mereka sendiri.
“Kami meminta DPRD untuk melakukan Diskresi atas apa yang dialami masyarakat kecil yang menjadi sasaran hukum. Sudah cukup, masyarakat penambang kecil menjadi korban. Padahal banyak cukong besar yang bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum,” tegas Irawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak dahulu pekerjaan menambang, sudah menjadi mata pencaharian warga yang ada di Desa Bakan serta Desa Tanoyan Bersatu. Sejak lama warga menggarap sumber daya alam secara tradisional.
“Pemerintah dan DPRD, harus memikirkan solusi agar lahan yang mereka garap untuk tidak dijadikan lahan hukum bagi aparat,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang menjadi tuntutan warga penambang, akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah.
“DPRD Bolmong akan memfasilitasi dengan pihak-pihak terkait, atas apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat penambang,” ucap Welty.
Selanjutnya Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten 1, Deker Rompas mengatakan, pada dasarnya Pemda berupaya untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat, terkait dengan tuntutan masyarakat penambang tradisional Blok Bakan, DPRD bersama Pemda Bolmong akan mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait, diantaranya PT JRBM.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmong akan mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait, atas apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat penambang,” pungkasnya.
Diketahui Aksi ratusan masyarakat penambang tersebut, diterima para anggota DPRD Bolmong. Tampak Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masengi, I Wayan Gede serta para anggota DPRD lainnya. Tampak juga para Asisten dari Pemkab Bolmong ikut menerima warga penambang di kantor wakil rakyat tersebut.
Yadi Bangol