• Latest
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Randis Jangan Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Sabtu, 16 Mei 2020
Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, Juli 9 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Randis Jangan Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Yasti : Jika Ditemukan, Ada Sanksi Tegas Menunggu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 16 Mei 2020
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (F-Istimewa)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi.

Hal itu ditegaskannya dalam intruksi Bupati Bolmong dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19) Sabtu, 16 Mei 2020.

Yastu meminta, agar tidak menyalahgunakan Randis tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Saya tegaskan yang memiliki kendaraan dinas untuk menjaga mobilitas Kendis tersebut, serta mengfungsikannya dalam rangka menunjang mobilitas pekerjaan birokrasi yang ada,” tegasnya.

Yasti mengatakan, apabila ditemukan kendaraan dinas tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya seperti parkir di mall, toko, pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, pasar swalayan dan restoran, maka pejabat penanggung jawab kendaraan akan diberikan sanksi yang tegas.

“Saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang tegas jika didapati atau ada laporan terkait penggunaan kendis,” pungkasnya.

Yadi Bangol

Tags: BolmongRandisYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Yasti Perintah ASN Bolmong Terus Sosialisasikan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

Yasti: Idul Fitri Kali ini Tidak Ada Open House 

Next Post
Langkah Serius Pemkab Bolmong Cegah Penyebaran Covid-19

Yasti: Idul Fitri Kali ini Tidak Ada Open House 

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Rabu, 9 Juli 2025
Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selasa, 8 Juli 2025

Senin, 7 Juli 2025
Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Senin, 7 Juli 2025
Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Rapat Bersama Disdik, Wali Kota Kotamobagu Gagas English Club dan Program Kebersihan Siswa

Jumat, 4 Juli 2025
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025

TERKINI

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu

Kantongi 300 Butir Tri X, KRM Diamankan Satresnarkoba Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 9 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Kotamobagu kembali mengungkap peredaran obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidiyl (Tri X)...

Read moreDetails

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi

Selaraskan Program The Winner, Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 8 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Asisten II Setda Kotamobagu Adnan Massinae memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak terkait, Senin (7/7) kemarin. Agenda...

Read moreDetails

by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Kotamobagu setelah berhasil meraih Juara II dalam...

Read moreDetails

Disdik Kotamobagu Terbitkan Edaran Jadwal Masuk Sekolah Jenjang SD dan SMP

Disdik Gelar Bimtek Kelembagaan dan Manajemen PAUD se Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/Disdik-KK/VII/2025 terkait jadwal masuk sekolah...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA