BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, Rabu, 26 Januari 2022, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri, bertempat di Wahaha Manado Boulevard.
Hadir dari Pihak BPJS yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu dan unsur Pimpinan lainnya.
Penandatanganan nota Kesepahaman atau MoU ini merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Daerah Boltim, yakni memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada pekerja, juga sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pekerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan. Demikian kata Bupati usai kegiatan tersebut.
“Program Pemerintah dalam hal Perlindungan pekerja ini adalah salah satu prioritas Kami selaku Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Baca Juga : Didampingi Wawali, Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Bupati Bualemo
Lanjut Bupati, untuk tahap awal sudah sebanyak 1225 pekerja yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedepan Pemerintah akan berupaya agar seluruh pekerja di Boltim baik Pegawai Pemerintah Daerah maupun Non Pegawai, bisa tercover semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Bupati.
Terinformasi, turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Boltim, Asisten I, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Boltim. (*)