BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial VB (20), yang diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang pekerja swasta bernama Dimas Muchsin, di Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, pada hari Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (30/9/2022) siang.
“Terduga pelaku inisial VB diamankan di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa pada hari Kamis (29/9/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita,” ujarnya.
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek, di wilayah Kakenturan Dua.
“Saat itu korban sedang berada di pangkalan ojek, tiba-tiba terduga pelaku bersama dua orang temannya yang diduga sudah dalam kondisi mabuk menghampirinya dan mencabut pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat itu terduga pelaku mencoba menikam korban namun berhasil digagalkan korban.
“Tanpa sebab, terduga pelaku mencoba menikam ke arah tubuh korban, namun korban sempat menangkap tangan kanan terduga pelaku sehingga pelaku tidak dapat menikam. Tak lama kemudian orang-orang yang berada di sekitar pangkalan ojek mulai berdatangan sehingga terduga pelaku bersama kedua temannya langsung pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Maesa Polres Bitung.
“Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Kini terduga pelaku bersama sarung sajam miliknya yang terjatuh di TKP, sudah berada di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Asrar Yusuf