• Latest
Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Senin, 7 Agustus 2023
Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025
Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025
Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Rabu, 22 Oktober 2025
Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Oktober 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Paket dari Palu akan dibawah ke Minahasa menggunakan kurir, dengan modus diselipkan dalam kardus berisi buah Rambutan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Agustus 2023
in Berita Utama, Hukrim, Kotamobagu, Sulut, Terkini
0
Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu kembali mengungkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melalui laporan polisi nomor: LP/A/7/VIII/2023/SPKT SAT RES NARKOBA POLRES KOTAMOBAGU POLDA SULUT pada tanggal 05 Agustus 2023.

Pengungkapan itu diterangkan melalui konferensi pers, Senin, 07 Agustus 2023, yang menetapkan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, JR alias Jop (41) yang merupakan warga Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH saat konferensi pers menuturkan, pelaku ditangkap pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekira pukul 21.45 Wita, setelah tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu menerima informasi tentang pengiriman barang narkotika dari kota Palu menuju wilayah Minahasa Tenggara yang akan melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan dan sopir yang akan membawa barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu dus kardus berisi botol mika kecil yang dililit dengan selasih berwarna coklat muda, serta enam paket barang bening yang diduga adalah narkotika jenis shabu yang dikemas bersama buah rambutan,” ungkap Kompol Arie Prakoso.

Wakapolres mengatakan sopir kendaraan tersebut mengaku, barang tersebut dititipkan oleh seseorang dari kota Palu dengan tujuan untuk diserahkan kepada seseorang di Kecamatan Ratatotok Mitra.

“Berbekal informasi ini, tim melakukan teknik pengungkapan “undercover delivery” atau penyerahan di bawah pengawasan, yang mengakibatkan berhasilnya penangkapan pemilik barang di jalan raya Ratatotok,” ujarnya.

Dijelaskan Wakapolres, pemilik barang tersebut mengaku akan mengonsumsi narkotika tersebut secara pribadi dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan ketahanan fisik karena berprofesi sebagai penambang.

“Pelaku dan barang bukti bersama 6 paket shabu seberat 5,85 gram telah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan 1 bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

Polres Kotamobagu berharap dengan pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Hairun Laode

Tags: Berita KotamobaguKompol Arie PrakosoSabu-sabuWakapolres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Kunker di Kecamatan Lolayan, Bupati Limi Mokodompit Tekankan Hal ini

Next Post

Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Next Post
Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025
Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Kamis, 23 Oktober 2025

TERKINI

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu Drs. I Ketut Gunawan Adywisna MM, menegaskan bahwa transparansi dan...

Read moreDetails

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Mohammad Novarisal Binjindan, resmi nahkodai Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025-2029. Risal terpilih secara aklamasi...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Ke IV Persatuan Catur...

Read moreDetails

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Teranyar,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA