• Latest
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Sabtu, 26 Maret 2022
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Libatkan Pelaku UMKM, Pemdes Pontodon Timur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 4 November 2025
Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Bahas Pemanfaatan eks Runah Sakit Moonow, Weny Gaib Terima Kunjungan Ketua Yayasan Ibnu Sabil

Selasa, 4 November 2025
Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Babinsa Bantu Petani Olah Kopra, Dorong Produktivitas Petani di Desa Popodu

Selasa, 4 November 2025
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, November 7 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 26 Maret 2022
in Berita Utama, Boltim, Hukrim, Terkini
0
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Foto : Istimewa

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukumnya.

Giat yang digelar di Mako Polres setempat dipimpin langsung Kapolres AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, Sabtu 26 Maret 2022.

Adapun dua terduga pelaku dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut masing-masing inisial SHL dan MFK.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dengan adanya laporan warga atas nama Sudianto Mamonto di KSPKT Polsek Modayag pada Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 14.54 wita.

Setelah menerima dan dibuatkan laporan polisi, SPKT Polsek Modayag langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Sek Modayag untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku SHL dipimpin Kanit Reskrim Polsek Modayag Aipda Khristian Melale SIP bersama anggota, pada Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wita.

Mendapat informasi terduga pelaku SHL berada di Kotamobagu, tim pun langsung membuntuti keberadaannya yang saat itu.

berada di Toko Alfamart Kotobangon jalan Paloko Kinalang dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku SHL langsung diamankan di Polsek Modayag untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor terhadap dirinya.

Dalam pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan MFK yang menjadi perantara terduga pelaku SHL sekaligus menyita barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 8 unit yang digadaikan kedua terduga pelaku di dua tempat berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Yamaha Mio M3 warna hitam Hitam, Yamaha X Ride warna biru-putih, Honda Beat warna hitam, Honda Vario warna hitam, Honda Beat digital warna-hitam, Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Mio Soul GT warna merah-hitam, Honda Beat digital warna merah-putih.

Modus operandi kasus yakni terduga pelaku mendatangi para korban pemilik roda dua yang umumnya warga Kecamatan Modayag dan dikenal pelaku kemudian menyewa kendaraan roda dua para korban dengan harga sewa Rp 100.000 per hari.

Baca Juga : Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Namun setelah korban menyerahkan kendaraannya pelaku langsung membawa kepada seorang perantara MFK yang selanjutnya di gadaikan kepada NP dan SL warga Kelurahan Gogagoman dengan harga gadai bervariasi Rp3 dan 4 juta per unitnya.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan terduga pelaku untuk membayar sejumlah hutang piutang kepada pihak lain.

Atas perbuatannya para terduga pelaku disangkakan Pasal  372 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. “Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangan nya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. (*)

Tags: Berita BoltimHukrim BoltimRanmor
ShareTweet
Previous Post

Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Next Post

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Next Post
Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025

TERKINI

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Polres Kotamobagu menggelar apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana, di halaman Mapolres setempat, Rabu (5/11/2025). Apel yang dipimpin Kapolres...

Read moreDetails

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup ke VII tahun 2025, akan dihelat mulai 10 November 2025 mendatang. Berbagai...

Read moreDetails

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK,MH menyerahkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang beberapa wilayah di Bolaang Mongondow. Bantuan...

Read moreDetails

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 6 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai marak terjadi. Kali ini, aksi...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA