• Latest
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Sabtu, 26 Maret 2022
Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025
Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Goes to School, TP PKK Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak di MTsN 2 Kotamobagu

Senin, 15 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Respons Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Penertiban Kendaraan di SPBU

Minggu, 14 September 2025
Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Respons Keluhan Masyarakat, Polres Kotamobagu Sapu Bersih Knalpot Brong

Minggu, 14 September 2025
Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Implementasi Binter TNI, Personel Kodim 1303/Bolmong Giatkan Patroli Mandiri di Titik Rawan Kamtibmas

Minggu, 14 September 2025
Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, September 17 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 26 Maret 2022
in Berita Utama, Boltim, Hukrim, Terkini
0
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Foto : Istimewa

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukumnya.

Giat yang digelar di Mako Polres setempat dipimpin langsung Kapolres AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, Sabtu 26 Maret 2022.

Adapun dua terduga pelaku dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut masing-masing inisial SHL dan MFK.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dengan adanya laporan warga atas nama Sudianto Mamonto di KSPKT Polsek Modayag pada Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 14.54 wita.

Setelah menerima dan dibuatkan laporan polisi, SPKT Polsek Modayag langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Sek Modayag untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku SHL dipimpin Kanit Reskrim Polsek Modayag Aipda Khristian Melale SIP bersama anggota, pada Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wita.

Mendapat informasi terduga pelaku SHL berada di Kotamobagu, tim pun langsung membuntuti keberadaannya yang saat itu.

berada di Toko Alfamart Kotobangon jalan Paloko Kinalang dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku SHL langsung diamankan di Polsek Modayag untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor terhadap dirinya.

Dalam pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan MFK yang menjadi perantara terduga pelaku SHL sekaligus menyita barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 8 unit yang digadaikan kedua terduga pelaku di dua tempat berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Yamaha Mio M3 warna hitam Hitam, Yamaha X Ride warna biru-putih, Honda Beat warna hitam, Honda Vario warna hitam, Honda Beat digital warna-hitam, Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Mio Soul GT warna merah-hitam, Honda Beat digital warna merah-putih.

Modus operandi kasus yakni terduga pelaku mendatangi para korban pemilik roda dua yang umumnya warga Kecamatan Modayag dan dikenal pelaku kemudian menyewa kendaraan roda dua para korban dengan harga sewa Rp 100.000 per hari.

Baca Juga : Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Namun setelah korban menyerahkan kendaraannya pelaku langsung membawa kepada seorang perantara MFK yang selanjutnya di gadaikan kepada NP dan SL warga Kelurahan Gogagoman dengan harga gadai bervariasi Rp3 dan 4 juta per unitnya.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan terduga pelaku untuk membayar sejumlah hutang piutang kepada pihak lain.

Atas perbuatannya para terduga pelaku disangkakan Pasal  372 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. “Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangan nya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. (*)

Tags: Berita BoltimHukrim BoltimRanmor
ShareTweet
Previous Post

Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Next Post

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Next Post
Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Selasa, 16 September 2025
Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Selasa, 16 September 2025
Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Selasa, 16 September 2025
Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Jelang HUT Ke 80 TNI, Kodim 1303/Bolmong Anjangsana di Panti Asuhan Ar Rahman

Senin, 15 September 2025
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Masyarakat Diimbau Segera Lunasi Pajak

Senin, 15 September 2025

TERKINI

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial

Momentum HUT Lalu Lintas ke-70‎, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Sosial
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

‎BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kegiatan bakti sosial, warnai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu,...

Read moreDetails

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu

Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Kota dengan Modus KTP Palsu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus penggelapan Mobil lintas Kabupaten/Kota dengan modus identitas palsu yang melibatkan 3...

Read moreDetails

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK

Komitmen Membangun, Weny Gaib Sampaikan Usulan Pembangunan Infrastruktur ke Kemenko IPK
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Republik...

Read moreDetails

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang

Langgar Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pemkot Kotamobagu Pidanakan Tiga Pedagang
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 16 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langgar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi, tiga orang pedagang di Kota Kotamobagu didenda puluhan juta rupiah....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA