• Latest
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Sabtu, 26 Maret 2022
Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025
Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Pemkot Kotamobagu Dukung Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025
DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

DKP Kotamobagu Gelar GPM Mandiri, Kurang Sejam Bahan Habis Terjual

Rabu, 16 Juli 2025
Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Kotamobagu, Kembali Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Lintas Provinsi

Rabu, 16 Juli 2025
Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Sasar Pelanggaran Kasat Mata, Ops Samrat 2025 Polres Kotamobagu Resmi Dimulai

Selasa, 15 Juli 2025
Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Dinas Pol PP Kotamobagu Sosialisasikan Aplikasi SIAP TERTIB di Lingkungan Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025
Lantik Pejabat Struktural, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Tekankan Soal Loyalitas

Lantik Pejabat Struktural, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Tekankan Soal Loyalitas

Selasa, 15 Juli 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Juli 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 26 Maret 2022
in Berita Utama, Boltim, Hukrim, Terkini
0
Polres Boltim Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Ranmor

Foto : Istimewa

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukumnya.

Giat yang digelar di Mako Polres setempat dipimpin langsung Kapolres AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, Sabtu 26 Maret 2022.

Adapun dua terduga pelaku dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut masing-masing inisial SHL dan MFK.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dengan adanya laporan warga atas nama Sudianto Mamonto di KSPKT Polsek Modayag pada Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 14.54 wita.

Setelah menerima dan dibuatkan laporan polisi, SPKT Polsek Modayag langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Sek Modayag untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku SHL dipimpin Kanit Reskrim Polsek Modayag Aipda Khristian Melale SIP bersama anggota, pada Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 12.00 Wita.

Mendapat informasi terduga pelaku SHL berada di Kotamobagu, tim pun langsung membuntuti keberadaannya yang saat itu.

berada di Toko Alfamart Kotobangon jalan Paloko Kinalang dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku SHL langsung diamankan di Polsek Modayag untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor terhadap dirinya.

Dalam pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan MFK yang menjadi perantara terduga pelaku SHL sekaligus menyita barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 8 unit yang digadaikan kedua terduga pelaku di dua tempat berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Yamaha Mio M3 warna hitam Hitam, Yamaha X Ride warna biru-putih, Honda Beat warna hitam, Honda Vario warna hitam, Honda Beat digital warna-hitam, Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Mio Soul GT warna merah-hitam, Honda Beat digital warna merah-putih.

Modus operandi kasus yakni terduga pelaku mendatangi para korban pemilik roda dua yang umumnya warga Kecamatan Modayag dan dikenal pelaku kemudian menyewa kendaraan roda dua para korban dengan harga sewa Rp 100.000 per hari.

Baca Juga : Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Namun setelah korban menyerahkan kendaraannya pelaku langsung membawa kepada seorang perantara MFK yang selanjutnya di gadaikan kepada NP dan SL warga Kelurahan Gogagoman dengan harga gadai bervariasi Rp3 dan 4 juta per unitnya.

Uang hasil gadai kendaraan tersebut digunakan terduga pelaku untuk membayar sejumlah hutang piutang kepada pihak lain.

Atas perbuatannya para terduga pelaku disangkakan Pasal  372 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. “Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangan nya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. (*)

Tags: Berita BoltimHukrim BoltimRanmor
ShareTweet
Previous Post

Kotamobagu masuk Tahap III Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah

Next Post

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Next Post
Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Desa Biontong Induk Publikasi Realisasi APBDes

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Senin, 21 Juli 2025
Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Senin, 21 Juli 2025
Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Jumat, 18 Juli 2025
Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Jumat, 18 Juli 2025
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Weny Gaib Teken Kesepakatan dengan Universitas Muhammadiyah Manado

Kamis, 17 Juli 2025
Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Jabat Sekdaprov Sulut, Weny Gaib Ucapkan Selamat ke Tahlis Galang

Kamis, 17 Juli 2025

TERKINI

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan

Via Daring, Weny Gaib Ikuti Peluncuran Kelembagaan 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti secara daring peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi...

Read moreDetails

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara

Didampingi Ketua PKK, Wali Kota Weny Gaib Kunker ke Kecamatan Kotamobagu Utara
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 21 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, melakukan kunjungan kerja...

Read moreDetails

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah

Edukasi Bahaya Kebakaran, Damkar Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Lingkungan Sekolah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 18 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan edukasi kebencanaan melalui sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Giat kali...

Read moreDetails

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas

Komitmen Jaga Trantibum, Satpol PP Kotamobagu Giatkan Patwas
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 18 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum (Trantibum). Hal ini terlihat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA