BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Upaya memberantas penyakit masyarakat (Pekat) terus menjadi atensi jajaran Kepolisian resor (Polres) Bolaang Mongondow.
Bahkan dalam waktu sepekan, Polres Bolmong dibawah pimpinan Kapolres AKBP Slamet Ramelan SIK, berhasil mengungkap sejumlah kasus hingga penangkapan pelaku tindak pidana.
Mulai dari penggerebekan judi sabung ayam sekaligus penangkapan pelaku judi toto gelap (Togel) di Desa Imandi, hingga penangkapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang warga di Desa Pinonobatuan Barat.
Terbaru, Tim Resmob Polres Bolmong kembali berhasil membekuk pelaku judi dalam jaringan (daring) togel di Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin.
Penangkapan terhadap para pelaku ini, dibenarkan Kapolres AKBP Slamet Ramelan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK.
Menurut Hasbi, pengungkapan kasus judi online tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Dalam penangkapan judi daring togel, Tim Resmob Polres Bolmong mengamankan seorang pelaku berinisal BRM (50),” ungkapnya.
Lanjutnya, selain menangkap terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik judi online tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu dua lembar, Rp5000 12 lembar, Rp2000 dua lembar, Rp1000 satu lembar, dan satu unit HP serta tiga lembar rekapan, dan satu buku rekapan,” sebutnya.
Lebih jauh Hasbi menjelaskan, praktik judi daring togel yang dilakukan pelaku BRM ini adalah membuka situs judi online @manado.toto dengan menggunakan akun miliknya, lengkap dengan nomor hp serta rekening bank.
Selanjutnya kata dia, BRM mengumpulkan uang juga pasangan angka dari beberapa oknum yang juga turut terlibat dalam permainan judi daring togel tersebut.
“Uang dana dari pemasang tersebut di transfer ke rekening situs judi daring yang sudah tersedia. Setelah itu, uang dari pemasang yang menang dalam judi daring togel ini akan di transfer melalui rekening dari pelaku, yang lalu akan disalurkan ke pemasang,” bebernya.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya lagi.
Hairun Laode