BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin 14 Maret 2022, melakukan penandatanganan serah terima hibah barang milik daerah dari Pemerintah Bolmong kepada Polres Bolmong.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Michael Junus, saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Barang milik daerah yang dihibahkan oleh Bupati pada Kapolres yakni berupa Tanah dan Bangunan eks Puskesmas Pusian lama, yang saat ini digunakan Polres Bolmong sementara,” kata Michael.
Michael menuturkan, tanah dan Bangunan yang dihibahkan Pemkab Bolmong bernilai total Rp. 471.462.000, dengan rincian:
Tanah 3 bidang senilai Rp. 8.950.000,-
Gedung Bangunan 2 unit senilai Rp. 462.512.000.
Michael menjelaskan, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak Bulan Oktober 2021, namun penandatangannya baru dilaksanakan tadi.
“Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH membenarkan acara pemberian serah terima hibah tersebut.
“Iya tadi kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke Polres Bolmong,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga : Dinas Satpol-PP dan Damkar Gelar Simulasi Pencegahan Kebakaran
Ia menambahkan, dalam kesempatan itu menerima juga dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Polres Bolmong sebesar Rp 1,5 Milyar.
“Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan finishing Polres Bolmong,” tutup Surentu.
Diketahui, penyerahan dihadiri langsung Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Red