BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Ada yang menarik sekaligus mengharukan saat Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2018 – 2023.
Salah satunya, datang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang disampaikan oleh Ketua PKB Kotamobagu Jusran Deby Mokolanut.
Jusran menuturkan, Fraksi PKB memberikan apreseasi yang setinggi-tingginya dan serta sedalam-dalamnya kepada Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dalam memimpin Kotamobagu.
“Terima kasih Ibu Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, yang sudah menjadi Pemimpin perempuan kuat, hebat, visioner dan tentunya masih sangat diharapkan di masa depan,” ujar Jusran dan disambut tepuk tangan yang meriah.
Jusran mengatakan, apresiasi khusus juga bagi Wali Kota atas seluruh kemajuan yang ada di kotamobagu. Karena, berbagai preatasi yang di raih, dan hal tersebut tidak hanya akan dicatat sebagai sejarah, tapi akan dicatat sebagai amal oleh Allah SWT
“Ada rasa bangga ibu memimpin kota kotamobagu, tapi hari ini ada rasa haru karena kebersamaan kurang lebih 13 tahun bukan waktu yang singkat dan sangat luar biasa,” kata Jusran.
Jusran juga mengajak seluruh fraksi PKB untuk berdiri di tempat masing-masing dan memberikan penghormatan selama dua detik kepada Ibu Wali Kota sebagai bentuk penghormatan atas segala prestasi yang sudah terukir di Kotamobagu.
“Terima kasih, Ibu Wali Kota. Kami ingin memberikan penghormatan selama dua hingga tiga detik sebagai wujud penghargaan atas segala capaian yang telah dipersembahkan selama ini,” pungkasnya.
Selain itu, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag juga mengajak kepada semua anggota dan seluruh undangan yang ada untuk berdiri dan memberikan applause selama satu menit bagi Wali Kota.
“Sebagai pengabdian yang panjang bagi Kotamobagu, mulai dari Wakil DPRD selama 1 Tahun, Wakil Wali Kota selama 5 Tahun dan Wali Kota selama 10 tahun saya mengajak untuk berdiri dan memberikan applause yang panjang,” ujar meiddy dan diikuti selruh hadirin yang hadir.
Hairun Laode