BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Rencananya jadwal pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) serentak di 15 desa yang tersebar di Kota Kotamobagu, bakal digelar pada tahun 2022.
Kepala Dinas PMD Kotamobagu Nasly Paputungan, melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Rizky Aprilianto Korompot S.STP mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi perda perubahan tentang Pilsang dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Rencananya tanggal, 14 Mei 2022, sekarang ini tinggal menunggu perda perubahan karena setelah itu pemkot masih akan mengeluarkan juknis yang akan dituangkan dalam perwako,” ungkap Rizky, Senin 13 September 2021.
Rizky mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPDes) akhir masa jabatan Sangadi.
“Saat ini tahapan yang sedang berjalan LPPDes, karena masa jabatan sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021,” ujarnya.
Baca Juga : Kotamobagu Mulai Berlakukan Belajar Tatap Muka Terbatas
Menurutnya, dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun ini, besar kemungkinan ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa, karena untuk pemilihan sendiri direncanakan akan dilaksanakan nanti pada bulan Mei 2022.
“Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di desa, besar kemungkinan bakal ada penjabat sangadi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilsang 15 Desa di Kotamobagu digeser dari jadwal yang direncanakan sebelumnya yakni pada November 2021, karena masih menunggu Perda Perubahan. Dimana, ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang di masa pandemi Covid-19.
Red