• Latest
Pilkada 2020, Bawaslu Boltim Warning ASN, Kepala Desa dan Perangkat

Pilkada 2020, Bawaslu Boltim Warning ASN, Kepala Desa dan Perangkat

Senin, 13 Juli 2020
Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025
Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Dukung Program MBG, Wali Kota Weny Gaib Hibahkan Tanah Milik Pribadi

Jumat, 16 Mei 2025
Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Diserahkan Wali Kota, 94 JCH Kotamobagu Terima Bantuan Uang Transport Lokal

Jumat, 16 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Bertolak ke Tanah Suci, 94 JCH Kotamobagu Resmi Dilepas Wali Kota Weny Gaib

Jumat, 16 Mei 2025
Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Buka Peluang Investasi, Weny Gaib Sambut Kunjungan Sejumlah Pengusaha Nasional

Kamis, 15 Mei 2025
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ariono Ajak Masyarakat Jadi Anggota Koperasi

Kamis, 15 Mei 2025
Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Percepatan Revisi RTRW, Weny Gaib Rapat Bersama Instansi Terkait

Rabu, 14 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Mei 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Pilkada 2020, Bawaslu Boltim Warning ASN, Kepala Desa dan Perangkat

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 13 Juli 2020
in Berita Utama, Boltim, Terkini
0
Pilkada 2020, Bawaslu Boltim Warning ASN, Kepala Desa dan Perangkat

Tiga Pimpinan Bawaslu Boltim. (F-Istimewa)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberi warning atau peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa agar menjaga netralitas. Senin, 13 Juli 2020.

Pimpinan Bawaslu Boltim, Kordiv Hubal dan Humas, Soesanto Mamonto menegaskan, setiap tahapan Pilkada tentunya ada batas-batas ASN, Kepala Desa dan perangkatnya.

“Diperingatankan kepada seluruh ASN dan Kepala Desa maupun perangkatnya, agar tetap menjaga netralitas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020,” ingatnya.

Lanjut Susanto, meskipun memiliki hak memilih namun tidak untuk turut serta berpartisipasi dalam mengkampanyekan maupun mensosialisasi bakal calon, baik itu melalui media sosial (Medsos) maupun secara person. 

“Hal itu harus disadari bersama karena, sudah sangat jelas dilarang. Apalagi berikan Like, berkomentar atau menggugah salah satu bakal calon di medsos merupakan suatu pelanggaran, jadi jangan anggap remeh,” ujarnya. 

Santo menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN masih banyak yang perlu diwaspadai, apalagi Pilkada tahun ini diperhadapkan dengan pandemi Covid-19. 

“Kami tidak akan sungkan-sungkan untuk memproses jika kedapatan ASN maupun Kepala Desa serta perangkatnya yang mencoba memanfaatkan momen ini,” kata Santo dengan nada tegas. 

Susanto menambahkan, untuk mensukseskan Pilkada damai bermartabat butuh dukungan dari semua pihak terutama dukungan masyarakat. 

“Masyarakatlah yang bersentuhan langsung di lapangan, maka itu diharapkan jika kedapatan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa dan perangkatnya bisa dilaporkan ke penyelenggara tingkat kecamatan setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HP3S) Bawaslu Boltim Hariyanto SE menambahkan, aturan terkait pelanggaran, sebagai langka tegas yang diambil Bawaslu Boltim, karena hal ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota menjadi undang- undang. 

“Selain itu, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 dan Permendagri No 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,” terangnya.

Ditambahkannya lagi, netralitas ASN mengacu pada UU No 5/2004 Tentang Aparatur Sipil Negara, UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota. 

“Ada PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, PP No 42 Tahun 2004 tentang jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Serta surat Menpan-RB Nomor B/71 M.SM.00.00/2007 tanggal 27 Desember 2017 tentang pelaksanaan netralitas ASN dan SE KASN No B-2900/KASN/11/2017, Tanggal 10 November tentang Pegawai Netralitas ASN,” pungkasnya.

Red

Tags: Bawaslu BoltimNetralitas ASNPilkada 2020
ShareTweet
Previous Post

Hadapi Pilkada 2020, Tiga Pimpinan Bawaslu Beri Penguatan Kepada 34 PKD

Next Post

Dianggap Berhasil Jalankan Program Pamsimas, 2 Desa di Bolsel Ketambahan Dana Hibah APBN

Next Post
Dianggap Berhasil Jalankan Program Pamsimas, 2 Desa di Bolsel Ketambahan Dana Hibah APBN

Dianggap Berhasil Jalankan Program Pamsimas, 2 Desa di Bolsel Ketambahan Dana Hibah APBN

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Kamis, 22 Mei 2025
Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Senin, 19 Mei 2025
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor High Level Dedicated Team Meeting RIRU

Senin, 19 Mei 2025
Foto : Indrawan Laupu, Wartawan senior dengan jenjang UKW Muda

18 Tahun Usia Bolmut, Pemuda harus jadi Inisiator Pembangunan

Minggu, 18 Mei 2025

TERKINI

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh

Isi Kekosongan Jabatan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kotamobagu Terima SK Plh
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah dan...

Read moreDetails

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut

Susuri Aliran Sungai Ongkag, RVM Pantau Pencarian Orang Hanyut
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 22 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM), memantau pencarian warga Kelurahan Mongkonai Barat yang diduga hanyut terbawa...

Read moreDetails

Ijazah di Genggaman, Arah yang Mengambang

Foto : Moh Sandi Eka Putra Buhang.
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 20 Mei 2025
0

Refleksi HUT Bolmut oleh Sandi Buhang. BOLMONGRAYA.CO, OPINI - Di bawah langit yang dihiasi tenda-tenda putih dan kibaran bendera mungil,...

Read moreDetails

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan SK Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 19 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA