BOLMONGRAYA.CO KOTAMOBAGU – Hari Anti Korupsi Sedunia di peringati oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bolmong dengan mengelar Unjuk rasa di depan kantor DPRD Kotamobagu Senin 10 Desember 2019.
Aksi yang di ikuti oleh puluhan aktivis pergerakan ini membentangkan spanduk sambil berorasi.
Dua legislator Anggota DPRD Kotamobagu yang menyambut para pendemo, mendapat penolakan oleh massa aksi sehingga Puluhan Mahasiswa ini menyegel Kantor Wakil Rakyat.
Ketua Umum PMII Bolmong Ilham Paputungan menyampaikan, bahwa kehadiran dua legislator kotamobagu tidaklah representatif secara kelembagaan. Karna, momentum tersebut harus di jadikan kesepakatan bersama untuk mengawal agenda kerakyatan. Pemerintah dan DPR harus berani mencegah tindak pidana korupsi di lembaga internal sendiri.
“Bahwa pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK tapi melainkan tugas bersama pemerintah dan DPR, dan kehadiran kami disini ingin mengigatkan itu kepada DPR” ujar Ilham.
Sementara Dua anggota DPRD Kotamobagu, yakni Yunita Lontoh SH, dan Eka Sartika Mashuri SPt, yang menemui para mahasiwa didepan kantor DPRD mengatakan, bahwa anggota legislator hari ini sedang tugas luar untuk konsultasi soal anggaran di Provinsi, demi kemaslahatan rakyat.
“Hari ini seluruh anggota dewan berangkat ke Manado karena ada agenda penting yang diperjuangkan untuk kemaslahatan rakyat. Semua aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami terima.
Peliput: Supriono