PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) Selasa 27 April 2021.
Sertifikat tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin pada puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) tahun 2021, di Aula Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Sertifikat diterima Asisten II Setda Kabupaten Bolaang Mongondow, Zainudin Paputungan, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama dengan 11 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia yang memenuhi syarat eliminasi malaria.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Bolmong Yusuf Detu saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukur sebab pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan sertifikat eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan.
“Alhamdulillah, hari ini penyerahan sertifikat eliminasi malaria oleh Menteri Kesehatan kepada Ibu Bupati Bolmong, yang diwakili oleh Bapak asisten II berjalan dengan baik, sesuai dengan agenda acara Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Lanjut Detu mengatakan, capaian Pemkab Bolmong tersebut, tidak lepas dari peran masyarakat Bolmong yang sudah menerapkan pola hidup sehat, sehingga dipastikan bebas dari jentik nyamuk penyebab Malaria.
“Bolmong, dipastikan bebas dari jentik nyamuk penyebab malaria. Ini juga peran masyarakat yang sudah terbiasa menerapkan pola hidup sehat. Termasuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang rutin dilakukan,” ucap Yusuf.
Diketahui, masing-masing kabupaten/kota penerima sertifikat tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Lubuklinggau, Kota Singkawang, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Sinjai, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kota Kupang.
Advertorial