BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Nama-nama penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) diumumkan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pengumuman tersebut, bisa dilihat lewat papan pengumuman yang ada di instansi mereka.
Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Herman Aray melaluiKepala Bidang Koperasi dan UKM Meiva Najoan mengatakan, ada sekitar 3.936 nama penerima yang diumumkan mereka.
“Dari jumlah itu, sebanyak 2048 diusulkan oleh kami selaku instansi pemerintah yakni Disdagkop-UKM, dan sisanya sebanyak 1.888 penerima itu diusulkan oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM),” ujar Meiva Senin, 03 Mei 2021.
Baca Juga : Puluhan Ormas di Kotamobagu Belum Perpanjang SKT
Meiva menambahkan, daftar penerima BPUM tersebut baru mereka terima pada Jumat, 30 April akhir pekan lalu. Dimana, telah ada dari beberapa penerima yang sudah mencairkan bantuan tersebut.
“Untuk penerima BPUM yang diusulkan oleh PNM maka bank penyalurnya adalah BNI, sementara yang diusulkan oleh kami disalurkan lewat BRI,” tambahnya.
Masih menurut Meiva, untuk mencairkan bantuan tersebut, para penerima bisa langsung ke bank penyalur dengan membawa data diri berupa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian mengisi surat pertanggungjawaban yang disediakan pihak Bank penyalur.
“Batas waktu pencairan bantuan itu adalah 3 bulan, jika tidak diambil maka akan ditarik lagi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Red