BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Tak mengantongi izin resmi, aktivitas pasar di lahan eks Gedung Bioskop Palapa ditertibkan tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis 06 Juli 2023.
Tim Terpadu yang turun yakni, dari Dinas Pol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menuturkan, aktivitas pasar yang beroperasi di lahan eks Gedung Bioskop Palapa ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat peringatan sebelum penertiban dilakukan.
“Pemerintah daerah sudah berulang kali mengimbau, namun para pedagang masih belum menyadari pentingnya menaati aturan, sehingga hari tim turun langsung untuk menindak tegas pelanggaran yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Sahaya juga menegaskan, pasca penertiban pihaknya akan terus melakukan pengawasan lewat patroli yang akan dilaksanakan secara rutin.
Sahaya mengimbau kepada para pedagang di eks lahan Bioskop Palapa tersebut agar dapat memanfaatkan Pasar resmi yang telah disediakan pemerintah daerah, yakni Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil.
“Mari kita jaga bersama ketertiban dengan menaati aturan. Dengan adanya pasar resmi yang telah disediakan pemerintah, diharapkan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik dan tertib,” pungkasnya.
Reporter: Putri Laode