BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diikutsertakan dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting atau Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Diketahui, diklat tersebut dilaksanakan secara online dan offline (Tatap Muka) tersebut, berlangsung kurang lebih satu minggu atau tepatnya mulai 24-30 Januari 2022.
Ada pun kedua ASN yang dikirim tersebut, merupakan pejabat di Sekretariat DPRD Boltim, yakni Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Ade Herly Mokoginta, SH dan Kasubag Kajian Perundangan-Undangan, Eka Putra Purnomo Mokoginta SH.
Ade Herly kepada media ini mengungkapkan, hal ini tentunya tidak lepas dari komitmen Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, untuk meningkatkan kompetensi ASN Pemkab Boltim, yang salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Baik.
Baca Juga : Pemkab Boltim dan BSG Teken Kerjasama Pengelolaan dan Penyimpanan RKUD
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mengikuti Diklat ini,” ujarnya.
Lanjut Ade mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi di bidang pembentukan produk hukum daerah.
“Insya Allah dengan keikutsertaan kami, kedepan nanti produk hukum daerah yang dihasilkan akan lebih berkualitas yang tentunya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim,”. tutup Ade.
Red