BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan memberikan bantuan ganti rugi kepada warga yang rumahnya rusak parah akibat terdampak banjir bandang di desa Motongkad.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos. MSi mengatakan, Pemkab Boltim siap berikan bantuan ganti rugi bagi warga yang rumahnya hilang, namun bantuan bukan bangun rumah tapi ganti rugi berupa bahan bangunan.
“Rumah warga yang hilang itu diberi bantuan, tapi kita tidak bangun rumahnya melainkan bantuan bahan bangunan,” jelas Bupati.
Lanjut orang nomor satu di Kabupaten Boltim itu, Pemkab juga memberikan bantuan beras kurang lebih dua ton dan bahan pangan lainnya termasuk air bersih.
“Semua warga yang terdampak banjir itu mendapatkan bantuan, dan ada juga salah satu rumah warga yg rusak parah akibat banjir,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepada awak media Selasa 05 April 2022, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boltim, Elvis Siagian mengatakan, banjir bandang di Motongkad Utara itu masuk kategori darurat bencana.
Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan Kepada Pemkab Boltim
“Setelah kita koordinasi dengan pihak Balai Sungai Provinsi Sulut, banjir Motongkad itu masuk bencana darurat, sehingga rumah warga yang rusak parah atau hilang itu diberikan bantuan,” kata Elvis.
Elvis menambahkan, Kabupaten Boltim saat ini memiliki ancaman bencana hidrometeorologi, yang sebelumnya sudah diperingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dimana terdapat curah hujan yang sangat tinggi.
“Jadi kami sekarang ini melakukan langkah-langkah konkret di antaranya adalah mengantisipasi hal yang berhubungan dengan banjir susulan. Lalu yang kedua infrastruktur kami perbaiki,” pungkasnya. (*)